Klarifikasi Kemenkes dan KLB keracunan massal di Klaten
Berikut rangkuman berita humaniora populer pada Selasa (15/4), mulai dari Kemenkes klarifikasi soal peningkatan kompetensi tukang gigi hingga Bupati Klaten tetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) kasus keracunan massal.
Kemenkes klarifikasi soal peningkatan kompetensi tukang gigi
Kementerian Kesehatan memberikan klarifikasi atas pernyataan tentang peningkatan kompetensi tukang gigi guna menangani kasus sakit gigi, dan menyatakan bahwa hal itu adalah kesalahan istilah, dan yang dimaksud sebenarnya adalah Terapis Gigi dan Mulut (TGM).
10 mahasiswa UNG terseret banjir bandang, tiga ditemukan meninggal
Sepuluh orang mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) dikabarkan hanyut dan tiga orang dinyatakan meninggal dunia dalam musibah banjir bandang di Desa Dunggilata, Bone Bolango, Provinsi Gorontalo
Pemerintah pastikan dosen ASN peroleh tukin lewat Perpres 19/2025
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek) memastikan dosen ASN yang berada di bawah naungannya memperoleh tunjangan kinerja (tukin) yang diwujudkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2025
Dedi Mulyadi: Cabut izin dan gelar dokter viral pelecehan pasien Garut
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai harus dilakukan tindakan tegas berupa pencabutan izin, bahkan gelar dokter yang viral karena kasus pelecehan pada pasiennya di Garut
Bupati Klaten tetapkan KLB kasus keracunan massal
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) pada kasus keracunan massal yang terjadi di Desa Karangturi, Kecamatan Gantiwarno.
0 Response to "Klarifikasi Kemenkes dan KLB keracunan massal di Klaten"
Posting Komentar