Diizinkan Menumpang di Kontrakan, Pria 45 Tahun Bunuh Teman Kerja di Jakarta Barat
Pria berinisial BWD ditangkap polisi karena membunuh teman kerjanya, T, di sebuah indekos wilayah Kembangan, Jakarta Barat
Sampai saat ini alasan pria 45 tahun itu melakukan pembunuhan masih didalami pihak kepolisian.
"Saat ini kami masih melakukan pendalaman terkait motifnya," kata Kapolsek Kembangan Kompol Taufik Ikhsan di Jakarta
Taufik Ikhsan mengatakan kepolisian juga akan memeriksa kondisi kejiwaan BWD.
Menurut Taufik Ikhsan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan kejiwaan pelaku.
“Sebab, ada indikasi kondisi kejiwaan yang belum stabil,” kata Taufik Ikhsan.
Taufik Ikhsan mengatakan BWD baru dua hari bekerja di proyek tempat korban bekerja.
Menurut Taufik Ikhsan, BWD masih mempunyai hubungan pertemanan dengan mandor proyek.
"Karena masih teman mandor proyek, pelaku diizinkan menumpang menginap di kontrakan yang ditempati korban yang telah terlebih dahulu bekerja di sana selama lebih dari satu tahun," kata Taufik Ikhsan.
Berdasarkan pemeriksaan kepolisian, pelaku dan korban berasal dari Majalengka, Jawa Barat.
0 Response to "Diizinkan Menumpang di Kontrakan, Pria 45 Tahun Bunuh Teman Kerja di Jakarta Barat"
Posting Komentar