Pemerintah diminta perkuat partisipasi perempuan dalam kebijakan Aceh
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) meminta pemerintah untuk memperkuat partisipasi bermakna perempuan dalam perumusan kebijakan pembangunan Aceh, agar suara mereka tidak lagi diabaikan dan menjadi fondasi perdamaian yang adil serta berkelanjutan.
"Perempuan penyintas konflik Aceh mengingatkan kita semua bahwa perdamaian bukan sekadar tanda tangan perjanjian, tetapi juga amanah moral bagi negara untuk menegakkan keadilan dan pemulihan. Tanpanya, perdamaian akan rapuh," kata Wakil Ketua Komnas Perempuan Dahlia Madanih saat dihubungi di Jakarta, Selasa, menanggapi peringatan 20 tahun Perjanjian Helsinki.
Menurut dia, upaya pemulihan bagi korban harus dijalankan secara menyeluruh, bukan parsial, dengan tetap memperhatikan kebutuhan spesifik perempuan korban.
Perjanjian Helsinki 2005 telah menghentikan konflik yang berlangsung selama tiga puluh tahun di Aceh.
Namun, menurut dia, dua puluh tahun setelah janji perdamaian, perempuan korban masih menanggung beban berat, mulai dari kehilangan orang tercinta, trauma mendalam, terbatasnya akses pemulihan, hingga tekanan dan keterbatasan sosial dan ekonomi.
"Situasi ini menunjukkan bahwa suara dan pengalaman perempuan, terutama mereka yang marginal, masih diabaikan dalam kebijakan dan program pasca-konflik," ujarnya.
Anggota Komnas Perempuan Yuni Asriyanti menambahkan bahwa perdamaian Aceh yang telah berlangsung dua dekade penting untuk mendengarkan isu-isu utama yang dihadapi perempuan korban, seperti dukungan ekonomi dan kesejahteraan pada korban, akses keadilan, pendidikan, serta akses transportasi, agar mendapat respons dari negara untuk menghadirkan keadilan dan pemulihan bagi perempuan korban.
"Menghadirkan pemulihan dan keadilan bagi kehidupan perempuan korban dan penyintas pelanggaran HAM masa lalu, perempuan disabilitas, perempuan minoritas, dan perempuan korban kekerasan menjadi agenda perdamaian yang tidak bisa diabaikan. Jika diabaikan, perdamaian akan kehilangan makna dan justru memberikan warisan dampak bagi generasi mendatang," ujar Yuni Asriyanti.
0 Response to "Pemerintah diminta perkuat partisipasi perempuan dalam kebijakan Aceh"
Posting Komentar